JBN.CO.ID ■ Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara menangkap pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaraan sabu.
Pemuda tersebut berinisal KS (22) diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Rabu (16/10/2019) kemarin.
“Saat diamankan, petugas menemukan dua sachet plastik berisi butiran kristal putih seberat masing-masing 0,41 gram dengan shacetnya, yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba AKP Aswan, Kamis (17/10/2019)
Ia juga mengatakan, berdasarkan info dari masyarakat bahwa KS diduga memiliki narkotika jenis shabu, berada dirumahnya sehingga anggota langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan
“Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
■ Deddi Budiman
FOLLOW THE SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram