JBN.CO.ID ■ Personil Polsek Masamba, Polres Luwu Utara mengamankan dua pemuda asal Belebo di Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (1/2/2020) malam.
Kedua pemuda tersebut berinisial MN (16) dan SN (20) diamankan karena membawa senjata tajam jenis badik dan senjata tajam jenis peluncur.
"Kita mengamakan mereka karena membawa senjata tajam," ujar Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, Minggu (2/2/2020).
Iptu Budi, melanjutkan kita mengamankan barang bukti (BB) 1 bilah badik lengkap dengan sarungnya, 1 buah katapel peluncur, 5 buah anak peluncur, 2 unit handphone dan 2 unit motor.
"Untuk sementara BB dan kedua pelaku diamankan di Polsek Masamba. Kita melakukan giat patroli ini untuk menekan angka kejahatan yang ada di Luwu Utara," pungkasnya.
Ia menambahkan, kita lakukan patroli melalui rute Pasar Sentral Masamba, SPBU Baliase, Taman sulikan, Jembatan balebo , Jalur dua rujab bupati dan Tamsis.
"Selain patroli, saya juga memberikan himbauan kepada warga agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya sehingga terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja," tutupnya.
■ Putri Anggreani
FOLLOW THE SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram