JBN NEWS ■ Baco Bolong alias Hasdi (43) diamankan polisi karena melakukan kekerasan terhadap istrinya, Ciga (39).
Pelaku diamankan di Dusun Salo Banga, Desa Lindajang, Kecamatan Sulit, Kabupaten Luwu, Sulsel, pada Selasa (23/6/2020).
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LPB/55/VI/2020/Res.Luwu/Sek.Larompong, tanggal 22 Juni 2020.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Akp Faisal Syam menuturkan bahwa pelaku diamankan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.(KDRT)
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memotong sebagian atau separuh daun telinga kanan istrinya dengan menggunakan bambu yang sudah dibuat tajam dan runcing dan dimodel menyerupai pisau taji ayam," ujarnya.
Akp Faizal melanjutkan, pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya dan jarang menyiapkan makanan.
"Barang Bukti (BB) sebilah bambu dan pelaku sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
■ PUT/JBN
FOLLOW THE SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram