JBN NEWS ■ Satresnarkoba Polres Luwu Utara mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (9/11/2020).
Terduga pelaku berinisial OJ (22) merupakan warga Dompala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande menuturkan bahwa dari penggeledahan, kita menemukan barang bukti (BB) berupa 1 (Satu) sachet kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0.53 gram.
"Selain itu kita juga menemukan 1( satu) buah pirex, 1 (Satu) buah kompor, 1 (satu) unit Hp Merk Vivo warna Ping dan 1( satu) unit sepeda Motor KLX warna," ujarnya.
Kasat Narkoba melanjutkan terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.
■ R-016
FOLLOW THE SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SUARA SULAWESI | Berita Sulawesi Hari Ini on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram