Guna Meningkatkan Kamtibmas, Polsek Tallo Berpatroli Menyisir Wilayah Yang di Anggap Rawan

Guna Meningkatkan Kamtibmas, Polsek Tallo Berpatroli Menyisir Wilayah Yang di Anggap Rawan

Redaksi
Kamis, 11 Mei 2023

SUARASULAWESI.COM,,AKP Ismail S.E.,MM., (Kapolsek Tallo) dan Personil Kembali Melakukan giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dengan memakai kendaraan roda dua (sepeda motor) menyisir wilayah hukum Polsek Tallo, guna meningkatkan kamtibmas Rabu 10  Mei 2023, pukul 21.20 Wita.

Dalam penyisiran yang di lakukan oleh personil Polsek Tallo, yakni dengan sasaran seperti aksi balap liar, perpok, 3C, Miras, sajam, dan Knalpot Brong.

Personil Polsek Tallo mulai Menjelajahi daerah yang di anggapnya rawan seperti, Jln. Gatot subroto, Jln.Gatot Subroto Baru, Jln.Sinassara Raya, Jln.Butta Butta Caddi, Jln. Teuku Umar, Jln. Galangan Kapal, Jln. Sultan Abdullah, Jln. Sultan Abdullah Kampung Karabba, Jln  Indah Raya, Jln. Kesempatan dan Jln. Panampu.

AKP Ismail dan personil mendatangi tempat tempat penyelenggara keamanan yaitu pos kamling, pos satpam dan pos keamanan lainnya, guna mastikan aman dan terkendali.

Bukan cuma sampai disitu, Personil Polsek Talli juga mendatangi tempat-tempat Keramaian, pertunjukan dan kegiatan mayarakat lainnya.

Kapolsek Tallo juga memberikan Himbauan dan pesan penting kepada Masyarakat untuk menjaga Kamtibmas, "Tolong kalau ada yang di anggap meresahkan di wilayah hukum Polsek Tallo, segara hubungi saya nah, saya kapolsek tallo"ucap Kapolsek.

"Saya sebagai Kapolsek Tallo berusaha Memberikan rasa tentram, damai bagi masyarakat, menjaga gangguan keamananK diwilayah hukum Polsek Tallo, memberikan perlindungan, pengayoman buat masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tallo"Tambahnya.

"Giat patroli Cipta kondisi (Cipkon) yang kami lakukan malam ini dengan hasil membubarkan pelaku miras di Jl. Sinassara Kel. Kaluku Bodoa, membubarkan pelaku Miras  di Jl. kampung Karabba Kel. Tallo, membubarkan pelaku miras di Jl. sultan Abdullah Lrg. 1, membubarkan pelaku miras di Jl. Sultan Abdullah belakang Makam Raja Rajja Tallo, membubarkan pelaku Miras  di Jl. Kesempatan Kel. Panampu, mengamankan sepeda Motor tanpa TNBK dan Knalpot Brong di Jl. Indah Raya dan mengamankan pelaku yang membawa obat.

Adapun pemilik motor tanpa TNBK dan Knalpot Bronh An. SAINUDDIN 49 Tahun Alamat : Jl. Sunu Lrg. 3 No. 3 Kec. Bontoala.