Jual Mobi lewat Medsos, Malah Berurusan Dengan Polisi

Jual Mobi lewat Medsos, Malah Berurusan Dengan Polisi

Redaksi
Rabu, 28 Juni 2023

SUARASULAWESI.COM, MAKASSAR,- DT Seorang ibu rumah tangga bersama suaminya menjual mobilnya jenis Honda Jass melalui Medsos, dengan mencantumkan No. HP milik suaminya di tanggal (27/6/2023) 

Beberapa hari kemudian, postingan tersebut mendapatkan respon dari calon pembeli melalui Via Whatsapp atas nama H. RML, dan meminta kepada pemilik (DT) untuk menghapus postingan mobil yang ada di sosmed, 

Setelah melihat gambar foto mobil secara lengkap, dilanjutkan dengan negosiasi, H. RML dengan sang pemilik mobil (DT), H.RML menanyakan posisi kendaraan kepada pemilik mobil, yang sementara masih digunakan oleh istrinya. 


Selanjutnya, terjadilah tawar menawar dan sang pembeli meminta dan mengecek mobil tersebut sambil mengatakan, " Kalau anak saya menyukai saya minta alamat lengkap"Kata Pembeli.

Pemilik kendaraan mobil Honda Jazz lalu memberi alamat sherlock ke tempat istrinya  kepada calon pembeli,

Tak henti sampai disitu, suami dari ibu DT itu mengirim no hp milik istrinya kepada lelaki H.RML Selanjutnya hubungan komunikasi terjadi kepada DT, hingga  muncullah pihak ke dua H.AK seorang pengusaha jual beli kendaraan di kabupaten Maros.

H.AK mendatangi tempat kerja DT, 
dengan maksud mengambil kwitansi bermaterai dengan tanda tangan DT, setelah itu, DT menyerahkan BPKB beserta STNK kepada H.AK tanpa menerima dana yang diterima. 

Menurut H.AK sudah ia lakukan Transfer sebanyak empat kali di beberapa rekening yang berbeda, namun sangat disayangkan dana yang H.AK yang sudah di transfer ke beberapa rekening itu ternyata bukan rekening si pemilik mobil, hingga masalah ini di lanjutkan ke pihak kepolisian Polres Pelabuhan Makassar. 

Dengan adanya masalah ini, DT dan Suaminya melaporkan ke beberapa awak media online, setelah mendengar laporan dari DT dan suaminya, Tim awak media melakukan klarifikasi kebenaran dari kejadian dan laporan dari DT dan suaminya, terkait kendaraan yang di amankan di polres Pelabuhan Makassar. 

Setelah tim awak media tiba dilokasi ruang penyidik yang menangani masalah ini, langsung menayakan tentang dugaan kasus Sobis,

Penyidik menerangkan bahwa "Kasus ini kedua duanya adalah korban",Kata Penyidik.

Dalam pertanyaan awak media, di jawab oleh Oknum Penyidik Polres Pelabuhan," jadi sementara yang kita gelar sekarang asldalah kasus Sobis, dimana mengarahkan kedua belah pihak memiliki kesalahan fatal dikarekan ia ikut ke Sobis dimana pelaporan ini korbannya, yakni Akbar dan DT, dan pelakunya sendiri masih dalam penyidikan", Imbunya.

(**)