SUARSULAWESI.COM, JABAR - Sebanyak 53 tersangka diamankan Polres Indramayu dalam Operasi Libas Lodaya 2023.
Tiga di antaranya diketahui adalah pelaku spesialis pembobol minimarket dan toko lintas daerah.
Mereka sudah lama diburu polisi. Salah satu rekan tersangka, RH (52) warga Kabupaten Garut sebelumnya sudah berhasil diringkus polisi beberapa waktu lalu.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tiga spesialis pembobol alfamart yang baru ditangkap itu adalah RMN (50) warga Bogor, SMT (55) dan RSD (52) warga Indramayu.
"Salah satu kasus yang menonjol yang bisa kita ungkap adalah kasus pembobolan minimarket ini," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Muhammad Hafid Firmansyah Selasa (06/06/2023).
AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat sejumlah alfamart di Kabupaten Indramayu dibobol maling.
Dalam proses penyelidikan polisi, satu dari kawanan maling tersebut berhasil diamankan beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, tiga pelaku lainnya akhirnya berhasil ikut diringkus.
Kapolres Indramayu menyampaikan, fakta terbaru soal kawanan pembobol alfamart ini diketahui tidak hanya melakukan aksinya di Indramayu.
Melainkan di beberapa daerah lainnya seperti Majalengka dan Brebes.
Menurut pengakuannya, total mereka sudah membobol sebanyak 12 alfamart di wilayah hukum Polres Indramayu dan sebanyak 8 alfamart lainnya di luar daerah Indramayu.
Masih disampaikan Kapolres, ketika diamankan, para pelaku tersebut bahkan diketahui baru saja melakukan aksi pembobolan alfamart di wilayah Brebes.
Di sisi lain, karena melawan petugas, dua dari tiga pelaku terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur.
Mereka mengancam nyawa Petugas dengan membawa senjata tajam.
"Barang bukti berupa makanan dan minuman hasil curian pelaku sekarang sudah kita amankan di Mapolres Indramayu," ujar dia.
Dalam hal ini, Polres Indramayu Polda Jabar diketahui juga masih terus melakukan pengembang perihal kasus spesialis pembobolan alfamart lintas daerah tersebut.
(**)