Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek

Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek

Redaksi
Rabu, 14 Juni 2023

SUARASULAWESI.COM, TANGERANG - Sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan untuk membenahi sistem angkutan sungai dan danau, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau di Hotel Mercure Tangerang Centre, Tangerang pada Rabu (14/06).


Ketua Tim Substansi Sarana Sungai dan Danau, Dit. TSDP, Eko Purwanto mewakili PLT. Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan mengatakan kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kelaikanlautan kapal khususnya penyelenggaraan kelaikanlautan kapal angkutan di sungai dan danau. 


“Seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas pemerintah pusat dan dengan terbitnya PM 122 dan saat ini sudah disempurnakan menjadi PM 17 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang dimana bahwa aspek kelaikanlautan kapal angkutan sungai dan danau penyeberangan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujar Eko. 


Menurut Eko, terkait kelaikanlautan kapal angkutan sungai dan danau, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memiliki peraturan dengan nomor KP.3424/AP.402/DRJD/2020 tentang kapal sungai dan danau. 


Penyelenggaraan Kelaikanlautan Kapal Sungai dan Danau antara lain meliputi aspek: 

a. Keselamatan Kapal; 

b. Pencegahan Pencemaran dari Kapal; 

c. Pengawakan Kapal; 

d. Status Hukum Kapal; 

e. Garis Muat Kapal. 


Eko menjelaskan, “Sebagai informasi Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan terkait dengan Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau. RPM ini akan menggantikan perdirjen saat ini sebagai pedoman kita sehingga kedepan mempunyai regulasi yang lebih kuat dalam melaksanakan fungsi Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau."


Eko mengatakan bahwa menjalankan fungsi kelaiklautan kapal sungai dan danau bukanlah hal yang mudah. “Sungguh bukan merupakan pekerjaan yang mudah mengingat bahwa Kapal Sungai dan Danau di Indonesia ini sangat beragam, di BPTD banyak karakteristik jenis - jenis Kapal yang ada  disana seperti Kapal kecil maupun Kapal besar bahkan Kapal Ferry Penyeberangan menjadi ranah Sungai dan Danau,”lanjutnya. 


Sasaran _(outcome)_ dari Bimtek Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau untuk mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia di bidang Kelaikanlautan Kapal Sungai dan Danau dan mendukung penyelenggaraan keselamatan dan keamanan Transportasi SDP serta mampu melaksanakan pemeriksaan Kapal barang Angkutan Sungai dan Danau. Dalam Bimtek ini diharapkan semua peserta dapat berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber. 


Bimtek ini dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan BPTD di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Materi yang diberikan kepada peserta adalah Pemeriksaan Kapal Barang Angkutan Sungai dan Danau (Konstruksi, Permesinan, Radio, dan Peralatan Navigasi), dengan narasumber dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Selain itu ada juga _Pre Test_ dan _Post Test_ untuk para peserta Bimtek yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi SDP serta mampu melaksanakan pemeriksaan kapal barang angkutan sungai dan danau. (GS/CAS/AZN)


--------------- 

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT 

Aznal S.H.,M.H.

Twitter: @hubdat151 

Instagram: @ditjen_hubdat 

FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat 

Nomor: 46/SP/VI/HMS/2023 

---------------