Sampai Hati Sebut Nabi Korupsi, Kades Jukong Jukong Dilaporkan

Sampai Hati Sebut Nabi Korupsi, Kades Jukong Jukong Dilaporkan

Husain Idris
Selasa, 04 Juli 2023

SUARSULAWESI.COM, JATIM - Sebut Nabi dan Wali korupsi saat mengisi acara Imtihan Taman Kanak kanak, Kades Jukong- Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Hadrawa resmi dilaporkan ke Polisi. Selasa, 04/07/2023.

Ucapan nyeleneh dan kontroversi yang mengandung unsur penistaan tersebut mendapat ganjaran pahit berupa pelaporan oleh Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya.

Laporan tersebut selaras dengan LPM/89/SATRESKRIM/VII/2023/SPKT Polres Sumenep, tanggal 03 Juli 2023.

“Manabi manussa panika korupsi sadheje, sedangkan para nabi dan welli panika korupsi sadheje, korupsi sadheje (Manusia itu korupsi semua, sedangkan Nabi dan wali semua korupsi, red),” demikian penggalan celoteh nyeleneh Kades Hadrawa yang mendapat banyak respon cacian, dan hinaan saat video berdurasi 7 menit 48 detik tersebar luas di berbagai grup dan video Tiktok.

Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya  (4/7/27) menegaskan, apa yang diucapkan oleh Kades Jukong-Jukong harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kades Hadrawa diduga telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dengan ucapannya yang sangat tak pantas dan melukai hati umat Muslim,” tegas Faldy usai membuat Laporan.

Sebab, menurut Pemimpin Redaksi Suaramadura.id ini, apa yang disampaikan Kades Jukong Jukong ini sama sekali tidak mendidik dan terkesan kurang ajar.

"Seperti pepatah, Mulutmu Harimaumu. Bahkan ucapannya terkesan kurang ajar terhadap Nabi dan sama sekali tidak mendidik," ungkapnya.

Seharusnya, tutur Faldy, Kades Hadrawa bisa menginspirasi para siswa siswi saat mengisi acara Wisuda TK.

"Kok ini kebalik. Bukan menginspirasi malah kontroversi," ucap Faldy.

Ia pun menyayangkan ulah Kades Jukong Jukong yang tidak mencerminkan seorang pemimpin.

"Aneh saja jika sekelas Kades bisa menghina nabi seperti itu. Apalagi di depan   anak anak dan khalayak," tukas Faldy.

Pihaknya mengajak semua masyarakat kota keris untuk bersama-sama mengawal kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Sumenep.

"Dengan ini saya mengajak saudara-saudara seiman, khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, untuk dapat kiranya ikut mengawal kasus penghinaan terhadap junjungan besar kita Baginda Nabi SAW yang dilakukan Kades Jukong-Jukong,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada Kades Jukong Jukong belum tersambung. Namun dilansir dari Suaramadura.id, sebelum Kades Jukong Jukong melakukan klarifikasi, Hadrawa sempat berdalih bahwa ucapan nyelenihnya yang menyebut Nabi dan Wali Korupsi itu adalah hasil edit.

"Gak benar itu, saya gak bicara seperti itu. Itu editan videonya,” dalih Hadrawa.