Perlombaan Motor Cross Trail Di Tompobulu Maros di Warnai Kecurangan, Ahmad Fauzan: Kami Merasa Tertipu, Kasus ini Telah Kami Laporan Ke APH

Perlombaan Motor Cross Trail Di Tompobulu Maros di Warnai Kecurangan, Ahmad Fauzan: Kami Merasa Tertipu, Kasus ini Telah Kami Laporan Ke APH

Redaksi
Senin, 25 September 2023

SUARASULAWESI.COM, MAROS - Perlombaan Motor cross Trail pada kegiatan latber pesta Rakyat yang di ikuti ratusan pembalap hadir yang di selenggarakan pada 16 - 17/September 2023,di desa Pucak Kecamatan Tompobulu Maros Sulawesi Selatan 

Kegiatan ini, diwarna kecurangan dan diduga melakukan penipuan kepada peserta yang ikut dalam kegiatan ini yang diduga di lakukan oleh Panitia penyelenggara atas keputusan mereka lomba.

Manager Ud.khair arfah sj anugarah mx team , Ahmad Fauzan ,yang dihubungi media ini, menuturkan, panitia latber peserta rakyat kami menduga banyak menyalahi aturan perlombaan yang sebenarnya. 

“Saya tidak menerima Hasil keputusan yang dilakukan oleh panitia ,  pasalnya panitia penyelggara se enaknya saja mengambil Keputusan tanpa mempertimbangkan pantauan kami pada perlombaaan tersebut.ujar Ahmad Fauzan

Pada saat perlombaan di mulai Awal kami juga berhitung setelah selesainya acara dan pada saat pengumuman juara umum terjadi perhitungan point, 

“Jika point sama maka yang dihitung adalah point saat babak penyisihan dan pihak sebelah tidak terima semetara aturan yang sebenarnya seperti itu , “ pungkasnya. 

Sementara pihak sebelah memprotes syarat perlombaan balap registrasi 4 kelas utama namun saya meregistrasi 4 kelas utama.

Dalam lomba balap tersebut dengan bukti kwitansi  namun pihak sebelah tetap saja protes sebab tim saya tidak mencapai finis. 

Dari itu panitia tidak menemukan titik tengah sehingga panitia seenaknya saja  mengtiadakan juara umum. “Jelasnya

“Mengikuti perlombaan ini nyawa kami pertaruhkan kami hanya meminta sportivitas panitia , tidak hanya seenaknya saja mengambil keputusan begitu saja tanpa Harus mempertimbangkan upaya kami, kami merasa ditipu di perlombaan ini, “tegasnya.

Oleh karna itu kami selaku peserta telah melaporkan dan menempuh jalur hukum Aparat Penegak Hukum APH Polres Maros Terkait Persoalan ini. “Tutupnya.


Editor : Aswar