SuaraSulawesi.Com - Bantaeng -Peringatan Hari Santri 2024 di Kabupaten Bantaeng berlangsung meriah dengan apel pagi yang diadakan di lapangan upacara Kantor Bupati. Acara ini dihadiri oleh PJ Bupati Bantaeng yang juga bertindak selaku pembina Apel. Selasa, 22 /10/2024
Penjabat Bupati Bantaeng Dr. Andi Abubakar. S. Ip.,M. Si bertindak sebagai pembina apel. Dalam sambutannya yang dibacakan dari Menteri Agama RI, beliau menyampaiakn sambutan seragam Menteri Agama RI, bahwa Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang di maklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari. ucap Andi AbubakarPada peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini Kementerian Agama mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Tema ini mengingatkan kita pada salah satu bait dalam kitab Alfiyyah. Bait itu menjelaskan bahwa “Seorang santri mempunyai tugas untuk melanjutkan perjuangan kiai, ketika sang kiai wafat.”
Seperti bait dari kitab Alfiyah tadi, tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa. jelasnyaMenyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena. Jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa, maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekadar menjaganya, melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik.
Usai membacakan sambutan seragam MenteriAgama, Pj. Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pertanggal 21 Oktober 2024 saya selaku Penjabat Bupati telah menandatangani Peraturan Daerah tentang Pesantren yang merupakan salah satu inisiatif DPRD Kabupaten Bantaeng, dan saya berharap agar perda ini segera masuk dalam pengangguran 2025 untuk di alokasikan ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Bantaeng, pungkas Pj. Bupati
Apel dihadiri oleh Forkopimda, Kakan Kemenag bersama jajaran, Kerua MUI, pengurus pesantren, Santri serta masyarakat setempat, yang menandakan dukungan luas terhadap pendidikan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan. Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga tradisi keagamaan dan memperkuat solidaritas antar umat beragama.Sebagai bagian dari perayaan, kegiatan juga mencakup berbagai acara, seperti Lomba seni dan olahraga, Donor darah. Melalui acara ini, diharapkan santri semakin berkomitmen untuk berkontribusi positif dalam masyarakat dan menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan.
Liputan : Sumarni ( Nani )
Editor. : Agen 008 HI