Wartawan Cyberkriminal.Com Resmi Laporkan Postingan Akun(@ tanteee ikkaaa) di Polres Maros

Wartawan Cyberkriminal.Com Resmi Laporkan Postingan Akun(@ tanteee ikkaaa) di Polres Maros

Husain Idris
Jumat, 18 April 2025

SuaraSulawesi.Com - Sulawesi Selatan - Wartawan Cyberkriminal .com Kasra K.Limpo keberatan  atas pencemaran Nama Baiknya yang di Postingan  melalui akun sosmed platform Instagram atas nama (@tanteee ikkaaa) Kasra warga Dusun Bontoulu Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, kabupaten maros Resmi di laporkan akun tersebut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Saat di konfirmasi Kasra menerangkan kronologi kejadian.bermula pada saat ia hendak pulang ke rumahnya usai berkunjung ke rumahnya Tokoh masyarakat Desa tellumpoccoe kabupaten maros, pada kamis 17/04/2025. 


Pada saat itu iya sedang mengendarai sepeda motornya untuk menuju pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan tiba tiba datang satu unit mobil melaju kencang dan nyaris menyerempet Motor yang di kendarai dan  membuatnya kaget"ucap kasra. 


"Saya kaget tiba tiba ada mobil yang hampir menyerempet saya" imbuhnya.


Setelah itu saya berusaha mengejar mobil tersebut saya ikuti dari belakang dan memperigati dan mengingatkan agar berhati-hati dalam berkendara, dan berusaha memberhentikan mobil tersebut dua kali tetapi tidak di indahkan oleh pengemudi mobil tersebut.

Karna mobil lajunya kencang saya berusaha menyalip mobil truk box yang ada di depan dengan harapan agar mobil tersebut ikut berhenti, tambahnya..


Setelah mobil tersebut berberhenti, sayapun turun dari sepeda motor dengan maksud ingin menanyakan apa alasan pengemudi ingin menyerempet saya, sekaligus ingin mengingatkan untuk lebih hati-hati dalam berkendara.


Mauja bertanya apa alasannya sehingga saya mau di serempet, sekalian mau saya ingatkan agar lebih hati-hati dalam berkendara jangan sampai ada orang lain yang jadi korban" beber kasra.


Alih-alih membuka kaca jendela mobil iya malah di rekam video menggunakan hand pon kemudian mobil tersebut kembali melaju meninggalkan lokasi, setelah itu saya pun memutuskan untuk pulang kerumah dan tidak lagi mempermasalahkannya, 


Namun hal tak terduga justru datang pada saat pagi hari di mana pada saat itu saya di perlihatkan sebuah postingan di Akun instagram atas nama (tanteee ikkaaa) 


Di mana dalam postingan tersebut terlihat jelas gambar dan wajah saya yang di tambahkan captions "Hati hati ki dengan orang ini"dan seterusnya di mana dalam captions tersebut saya di sebut sebagai Begal.


Saya kaget tiba tiba anak saya datang kasi liat saya postingan di instagram bahwa saya adalah begal. Ucapnya


Merasa di rugikan dan nama baiknya dicemarkan saya pun memutuskan untuk melaporkan perihal tersebut ke SPKT Polres Maros, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Saya berharap agar aparat kepolisian segera memanggil milik akun untuk bertanggung jawab atas postingan tersebut dan segerah membersihkan nama saya. Harapnya.



Editor : Uchenk