Ranperda 2025 - 2029 Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Muhammad Asri Bakri Angkat Bicara

Ranperda 2025 - 2029 Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Muhammad Asri Bakri Angkat Bicara

Husain Idris
Selasa, 08 Juli 2025

SUARASULAWESI.COM - BANTAENG - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat paripurna guna membahas pemandangan


umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025–2029 serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (7/7/2025).


Menariknya setelah pembacaan rekomendasi dari semua fraksi DPRD Bantaeng tentang kesepakatan, membuat geram salah satu Anggota DPRD Muhammad Asri Bakri yang merupkan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantaeng.


Dengan spontan, Asri Bakri langsung melakukan Interupsi dan meminta agar rapat paripurna tersebut untuk tidak dilanjutkan. Sebab menurutnya ada ketidak konsistenan pihak Eksekutif terhadap kesepakatan awal tentang nilai besaran anggaran.


Dikatakannya, bahwa ada kesepakatan sebelum rapat badan Musyawarah dilakukan. Bahwasanya Ranperda RPJMD itu disepakati dengan Pemerintah Daerah terkait dengan Rencana Strategis (Renstra) anggaran sekretariat DPRD yang nilai anggarannya tidak sesuai.


“Jika kita melihat dokumen RPJMD yang disodorkan oleh pihak Eksekutif, itu tidak ada perubahan tapi masih pada posisi angka yang lama, sementara kita sudah sepakati rapat pimpinan,” Ungkapnya saat diwawancarai sejumlah awak media usai rapat ditutup.


Lanjut dikatakannya, sebelumnya sudah ada angka yang disepakati dengan pihak Bappeda. “Renstra DPRD itu sudah ada angka yang kita sepakati dengan Bappeda, makanya kami sampaikan kepada pimpinan bahwa ada ketidak konsistenan Eksekutif terhadap kesepakatan awal,” ungkapnya.


"Jadi kalau ini sampai rapat Pansus berikutnya tidak dieksekusi atau ditampilkan kesepakatan, maka ini kita akan tinjau ulang atau pending itu RPJMD kedua Ranperda, LPJ dan RPJMD tersebut," tambah Asri.


Ditambahkan lagi, semua Fraksi akan mengikuti jalannya rapat Pansus karena semua mempunyai kepentingan termasuk gaji Honorer di lingkup DPRD Bantaeng.


“Anggaran tahun lalu sebesar 27 Miliar dan tahun ini harus di rasional angkanya, sebab Anggota DPRD berjumlah 30 orang dan bukan lagi 25 orang. Saya berharap agar berkomunikasi ulang kepada eksekutif untuk merubah sesuai kesepakatan awal,” pungkas Asri


Mengkonfirmasi Bupati Bantaeng berupaya di hubungi melalui WhatsApp tapi sayang Idak ada jabawaban , Hingga berita ini di naikkan 



Liputan : Erwin 

Ka Biro. : Sumarni