Miskomunikasi Soal Dugaan Pungli Perayaan HUT RI ke-80, Kepala Sekolah SDN Mangkura III Makassar Beri Klarifikasi
SUARASULAWESI.COM - MAKASSAR – Kepala UPT SPF SDN Mangkura III Makassar, Ahmad Amiruddin, S.Pd., MM, bersama para guru dan perwakilan orang tua murid memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tentang dugaan pungutan liar (pungli) untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ahmad Amiruddin menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi.
Menurutnya, perayaan HUT RI ke-80 di sekolah mereka dimeriahkan dengan semangat kebersamaan dan tanpa ada paksaan biaya, termasuk untuk pembelian seragam atau keperluan lain di luar edaran resmi.
Dugaan biaya yang muncul adalah inisiatif dari para orang tua murid sendiri untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
"Persoalan ini sudah kami rembukkan bersama orang tua murid. Jadi, dugaan pungli itu tidak diketahui oleh pihak sekolah," ujar Ahmad pada Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa permintaan biaya tersebut merupakan kesepakatan bersama antara rorang tua murid, yang tidak melibatkan pihak sekolah.
Pertemuan orang tua tersebut berlangsung di salah satu kafe dan membahas berbagai kegiatan, termasuk persiapan perayaan kemerdekaan dan acara kelulusan siswa kelas VI.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas persiapan acara kelulusan siswa kelas VI dan agenda rapat orang tua/wali murid yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus lalu.
Rapat tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi, menyampaikan informasi seputar kelulusan, dan membahas hal-hal penting lainnya.
"Alhamdulillah, hari ini kami bersama orang tua sudah mengklarifikasi informasi yang beredar. Semuanya sudah selesai dan sudah clear," tutup Ahmad.

