Makassar Darurat Penggusuran: Pedagang Pasar Kepung DPRD, Tolak Penertiban Sepihak
0 menit baca
MAKASSAR — Serikat Pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng bersama pedagang Pasar Terminal Daya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (15 Januari 2026). Aksi ini merupakan penegasan sikap penolakan terhadap maraknya penggusuran yang dinilai kian mengancam keberlangsungan hidup pedagang kecil dan ekonomi kerakyatan di Kota Makassar.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Makassar Darurat Penggusuran”. Mereka mendesak pemerintah kota dan DPRD menghentikan kebijakan penertiban yang dianggap tidak berpihak pada pedagang rakyat. Para pedagang menilai, praktik penggusuran selama ini kerap dilakukan tanpa dialog yang setara serta tanpa kepastian solusi relokasi yang layak dan berkelanjutan.
Koordinator aksi, Aditya, menegaskan bahwa pedagang pasar merupakan tulang punggung ekonomi kota. Namun, kebijakan yang diterapkan saat ini justru berujung pada hilangnya mata pencaharian ribuan keluarga. “Kami tidak menolak penataan. Yang kami tolak adalah penggusuran sepihak yang mematikan ekonomi rakyat kecil,” tegasnya dalam orasi.
Aksi tersebut mendapat respons langsung dari DPRD. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, dr. Udin Syahputra Malik, menemui massa dan menyampaikan komitmen lembaga legislatif untuk memberikan perlindungan kepada pedagang. Ia memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng sebelum 21 Januari 2026, menyusul beredarnya isu pembongkaran paksa pada tanggal tersebut.
Dr. Udin juga mengimbau agar perjuangan disampaikan secara tertib dan damai, serta menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah kota dan pedagang guna mencari solusi yang berkeadilan. Ia berjanji mendorong pembahasan lanjutan bersama pihak terkait agar tidak ada kebijakan penggusuran yang dilakukan secara sepihak dan merugikan rakyat kecil.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu “Makassar Darurat Penggusuran” dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons konkret dari pemerintah kota maupun DPRD Kota Makassar.
