BREAKING NEWS

Anggota DPR RI Frederik Kalalembang: Gereja Toraja Harus Fokus Pada Pelayanan, Penegakan Hukum Biarkan Menjadi Tugas Polri

SUARASULAWESI.COM, PALOPO – Anggota DPR RI, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Frederik Kalalembang, menyampaikan pandangannya dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXVI Gereja Toraja di hadapan ratusan peserta dan tamu undangan. Dalam sambutannya, Frederik menegaskan bahwa Gereja Toraja harus tetap berfokus pada panggilannya sebagai pelayan umat, sementara penegakan hukum merupakan kewenangan aparat negara.

Menurut Frederik, gereja hadir untuk melayani, menguatkan iman, membina kehidupan rohani jemaat, serta menjadi tempat menghadirkan kasih dan pengharapan bagi masyarakat.

“Saya berharap Gereja Toraja tetap fokus pada pelayanan kepada jemaat. Tugas gereja adalah mengingatkan, membina, dan melayani umat agar hidup sesuai dengan firman Tuhan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Frederik mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai masih adanya perbedaan persepsi di lapangan ketika pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’, khususnya apabila terdapat Tedong Silaga (kerbau aduan). Menurut sejumlah masyarakat, terdapat kondisi di mana gereja memilih tidak memberikan pelayanan sehingga menimbulkan anggapan bahwa gereja seolah-olah bertindak sebagai penegak hukum dengan menjatuhkan sanksi.

Frederik menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan dualisme peran antara gereja dan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan Rambu Solo’ yang diperkirakan melibatkan banyak orang umumnya diberitahukan kepada kepolisian untuk memperoleh izin keramaian. Setelah izin diterbitkan, aparat kepolisian secara otomatis akan melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

“Oleh karena itu, apabila terdapat praktik perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, biarkan itu menjadi tugas Polri untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum. Gereja cukup menjalankan fungsi pelayanannya, sedangkan aparat penegak hukum menjalankan kewajibannya,” tegas Frederik.

Meski demikian, Frederik menekankan bahwa gereja tetap memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan moral kepada jemaat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat), seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan penyebaran hoaks.

“Gereja harus terus mengingatkan bahwa berjudi, menggunakan narkoba, melakukan pergaulan bebas, maupun menyebarkan hoaks adalah perbuatan yang merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat serta bertentangan dengan nilai-nilai iman. Pembinaan moral merupakan bagian dari pelayanan gereja, sedangkan penegakan hukumnya menjadi kewenangan aparat,” katanya.

Sebagai mantan perwira tinggi Polri, Frederik juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara agar lebih aktif dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

Menurutnya, bupati sebagai Koordinator Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peran strategis untuk mengoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, dan instansi lainnya dalam melakukan langkah-langkah pembinaan, pencegahan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, maupun pergaulan bebas.

Di akhir sambutannya, Frederik berharap persoalan tersebut dapat menjadi salah satu pembahasan dalam komisi-komisi Sidang Sinode Am XXVI sehingga dihasilkan kesepahaman mengenai peran gereja di tengah masyarakat.

“Saya berharap hal ini dapat dibahas dalam komisi-komisi persidangan agar tidak terjadi lagi miskomunikasi atau perbedaan persepsi di lapangan mengenai sikap gereja. Dengan demikian, gereja dapat semakin fokus menjalankan pelayanan, sementara penegakan hukum tetap dilaksanakan oleh institusi yang memang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta Sidang Sinode Am. Bahkan, salah seorang pendeta yang hadir menyampaikan bahwa pandangan tersebut sejalan dengan pemahaman dan garis pelayanan yang selama ini mereka yakini, yakni bahwa gereja berperan dalam pembinaan iman dan moral umat, sedangkan penegakan hukum merupakan tanggung jawab aparat negara.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image