Lapas Makassar Perkuat Pengawasan, Sidak Rutin Cegah Peredaran Hp Dan Narkoba
SUARASULAWESI.COM, MAKASSAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) rutin di seluruh area blok hunian, Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif serta mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Makassar, I Komang Suparta, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas I Makassar. Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh pada sejumlah area blok hunian dengan mengedepankan ketelitian dan kewaspadaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan sidak merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Makassar dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan handphone, peredaran narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban maupun proses pembinaan warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ketegasan tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemasyarakatan, penghormatan terhadap hak warga binaan, serta pendekatan yang humanis dan profesional.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten tanpa mengabaikan tujuan utama pemasyarakatan.
“Keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Kita harus tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran dan barang terlarang, tetapi ketegasan tersebut tetap harus berada dalam koridor aturan dan prinsip pemasyarakatan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung proses perubahan dan pembinaan warga binaan,” tegas Gumilar.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Makassar, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran pengamanan.
“Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan kondusif. Pemeriksaan kami laksanakan secara tegas dan sesuai aturan, namun tetap mengedepankan prinsip pemasyarakatan, sikap humanis, serta menghormati hak-hak warga binaan,” ujar I Komang.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pengamanan terus diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang terhadap masuk maupun beredarnya handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
“Kami terus memperkuat deteksi dini dan kewaspadaan petugas. Tidak boleh ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan atau mengedarkan barang terlarang. Namun dalam setiap pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, dan prinsip-prinsip pemasyarakatan,” lanjutnya.
Melalui pelaksanaan sidak secara rutin dan berkesinambungan, Lapas Kelas I Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan deteksi dini, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud nyata dukungan Lapas Kelas I Makassar terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan semangat membangun pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan bebas dari handphone serta narkoba.
