Pengungkapan Gudang Pembuatan Busur Anak Panah Dan Sajam

Pengungkapan Gudang Pembuatan Busur Anak Panah Dan Sajam

Redaksi
Jumat, 28 April 2023

SUARASULAWESI.COM, MAKASSAR -  Polrestabes Makassar gerebek gudang tempat pembuatan busur panah bertempat di Jalan Pannampu Kecamatan Tallo Kota Makassar, Jumat (28/4/2023).

“Satu tersangka diamankan inisial A (20) warga Tallo sudah membuat barang-barang ini (busur) kurang lebih empat bulan,” ungkap Kombes Pol Mukhamad Ngajib saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (28/4/2023).

Motifnya tersangka membuat, menguasai, menyimpan, menggunakan / memperjualbelikan senjata tajam alat penusuk.

Terungkap berdasarkan dari hasil informasi masyarakat terhadap seorang yang patut diduga membawa senjata tajam Kemudian personil patroli melakukan pengeledahan tersangka lari ke sebuah gudang kemudian petugas menangkap dan ternyata di dalam gudang itu ada bahan yang digunakan untuk pembuatan dari pada busur panah.

“Mari kita sama-sama seluruh masyarakat kota Makassar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif tentunya tidak ada tawuran di Kota Makassar apalagi sampai melakukan begal dan apabila melakukan tawuran dan mengakibatkan terancamnya nyawa orang lain atau melukai dan juga sampai terjadi korban jiwa akan ditindak tegas terukur” ujar Kombes Pol Mukhamad Ngajib.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan  pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 lembaran Negara Nomor 78 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


ASWAR