SUARASULAWESI.COM,,MAKASSAR - Saksi Yayasan Sosial Budi Luhur bingun Pada saat di tanyak oleh ketua Hakim Pengadilan Negeri makassar mengenai masalah 10% persen dan tidak bisa menjawab sampai hakim pun pusing. Makassar selasa (23/5/2023) sekitar pukul. 14.30.wita
Ada dua saksi yayasan sosial budi luhur yang di hadirkan saksi 1. Lelaki. Insyur Hendri mengenai fie 10% persen sedangkan lelaki. Heri tugasnya krematorium
Kedua saksi yayasan sosial budi luhur ini tidak jelas penyampain di hadapan majelis hakim pada saat di tanyak mengenaik fie 10% persen yang di ambil oleh yayasan sosial budi luhur namun pihak penggugat gloria menjawab pertanyaan oleh saksi pertama lelaki hendri namun jawabannya tidak bisa menjawab sehingga penggugat bertanyak saksi kedua oleh lelaki heri apa betul ada pelarangan pihak yayasan sosial budi luhur terhadap karyawan gloria pada saat melakukan kegiatan kremasi mayat di dalam rumah duka yayasan sosial budi luhur
Namun lelaki heri mengatakan memang ada pelarangan oleh pihak yayasan sosial budi luhur sehingga penggugat menjawab sejak kapan ada pelarangan atau pengusiran pada saat keluarga duka meminta yang harus kremasi adalah pihak gloria jasa kedukaan, kenapa pihak yayasan sosial budi luhur mengusir karyawan gloria jasa kedukaan padahal sudah mengambil fie 10% persen dari penjualan peti mati.
Anggota majelis hakim mangatakan kalo misal di ambil fie 10% persen oleh pihak rumah duka yayasan sosial budi luhur, pihak gloria jasa kedukaan harus menaikkan harga peti mati oleh keluarga duka misal umpama dari harga 3.000.000 juta di naikkan harga 4.000.000 juta sehingga pihal gloria menyetor 300.000 rupia kerumah duka yayasan soaial budi luhur sebagai fie
Namun pihak penggugat Gloria jasa Kedukaan menganggap majelis hakim pengadilan negeri makassar mengeluarkan bahasa keliru, padahal ini nyata-nyata sudah ada bukti kuat apakah ketua majelis hakim sudah di susupi di berikan gula sehingga mengeluarkan dengan bahasa penjualan awal sidang pertama berjalan mulus, sidang kedua dan ketiga sudah tidak berjalan sesuai protaknya, seakan-akan ketua majelis hakim berpihak kepada yang salah, sehingga saksi kami pun di tolak ada apa sebenarnya.
Andis