Hajar Kepala Santriwannya, Oknum Guru Markaz Imam Malik Antang Dipecat

Hajar Kepala Santriwannya, Oknum Guru Markaz Imam Malik Antang Dipecat

Redaksi
Selasa, 11 Juni 2024

SUARASULAWESI.COM, MAKASSAR - Terjadi dugaan tindak pidana  kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang oknum guru Yayasan Pendidikan Markaz Imam Malik (YP-MIM) di Jalan Kajenjeng Raya, Kampung Kanjenjeng, Kassi, Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Oknum guru berinisial YB diduga melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan kepada korban yang merupakan santriwannya yang berinisial SA di pondok MIM, Sabtu (08/06/2024).

Setelah mengetahui kejadian tersebut Ibu korban SA, berinisial HM pun berinisiatif untuk melaporkan aksi 'brutal' tersebut ke Polrestabes Makassar.

"Setelah dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru MIM itu, saya berinisiatif untuk melaporkan YB di Polrestabes Makassar, Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 09.25 Wita, dengan Surat Tanda Bukti Laporan bernomor STBL/1069/VI/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR," jelasnya.

Ibu korban SA mengatakan, pelaporan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk memberikan klarifikasi yaitu, telah terjadi pemukulan kepada seorang santriwan pesantren Markaz Imam Malik.

Tujuan selanjutnya, agar jangan pernah terjadi lagi kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum-oknum di dalam asrama dalam hal ini para pendidik kepada anak didiknya.

Hal ini juga, tentunya sebagai bahan evaluasi bagi pihak pesantren, karena ketika menyangkut tenaga pendidik, maka harus berdasarkan basis kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik tersebut.

Selanjutnya, Kementerian Agama bidang pendidikan madrasah yang menaungi Markaz Imam Malik ini, agar memberikan kurikulum yang cocok di terapkan di jaman sekarang.

"Saya menitipkan anak kami di pesantren tersebut agar bisa dibina dengan baik," kata ibu korban SA, HM, di Makassar, Selasa (11/06/2024) sekira pukul 09.00.

Lanjutnya, kalau pun terjadi kejadian yang tidak diinginkan, sebaiknya oknum guru YB itu tidak melakukan kekerasan fisik terhadap anak santrinya. Apalagi memukul kepala santrinya sampai benjol.

"Mereka seolah-olah melakukan pembenaran yaitu, dengan mengatakan anak saya (SA, red) diduga tidak mau mendengar nasehat dari Ustadnya di asrama tersebut," Tandas HM.

Ungkapnya lagi, Kalau oknum di pesantren tersebut mengatakan anak kami SA itu 'badung' wajar, karena disitulah dilihat bagaimana seorang guru mendidik dan membina anak kami dari yang tadinya 'badung' menjadi baik.

"Sebenarnya, sebelum kami mengambil langkah hukum, kami menunggu klarifikasi atau iktikad alias niat baik dari pihak sekolah untuk memberi penjelasan kepada kami, namun hal itu tidak terjadi, seolah-olah ini dilakukan pembiaran.

Tambah HM, dalam hal ini kepsek MIM tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja, setelah gurunya atau pembinanya 'menggebuki' anak anak kami, lalu kepsek MIM itu memecat oknum gurunya berinisial YB, itu tentu bukan sebuah solusi yang tepat.

"Seharusnya kepsek MIM itu memberikan klarifikasi untuk segera bisa menetralisir persoalan ini sehingga tidak menjadi bias alias membesar," ketusnya dongkol.

Urai HM lagi, kami juga meminta kepada stakeholder terkait untuk bisa lebih pro aktif dalam mengawal kasus ini, dalam artian membela yang benar.

"Kami menginginkan para stakeholder itu memberikan informasi yang akurat dan akuntabel, juga memberikan pelajaran dan peringatan terhadap masyarakat, agar ketika seorang oknum mau berbuat kesalahan, akan berfikir lagi," sebut HM.

Di tempat terpisah, Kepala Yayasan Pendidikan Markaz Imam Malik (YP-MIM) Faizal Abdurrahman membeberkan kronologi kejadian dugaan pemukulan tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi setelah Sholat Dzuhur, posisi asrama itu berbeda antara kelas 2 dan 3 , korban SA itu mau masuk ke kamarnya kelas 3. Sedangkan kelas 3 itu, hari Minggu sudah mau wisuda, jadi otomatis sisa sedikit santri kelas 3 yang ada di sana, yang lainnya sudah di hotel menginap persiapan wisuda besoknya," katanya.

Lanjut kepsek MIM, korban SA itu sudah berkali-kali dilarang untuk masuk ke kamar kelas 3 oleh pelaku YB, karena ditakutkan akan terjadi hal-hal yang tidak baik.

Menurutnya, SA itu terkenal dikalangan para pendidik di MIM itu, suka melawan hingga mengajak duel Ustadnya tersebut.

"Akhirnya palaku YB tersulut emosinya, hingga terjadilah pemukulan yang menyebabkan kepala korban SA memar alias benjol-benjol," bebernya.

Kepsek MIM Ustad Faizal Abdurrahman pun mengaku, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku oknum guru YB itu, tidak dibenarkan oleh pihak Markaz Imam Malik.

"Pihak kami pun telah memberikan sanksi kepada oknum pelaku berupa dikeluarkan dari pondok alias tidak mengajar lagi di Markaz Imam Malik," tandas Faizal Abdurrahman.



Editor : Deny