Polres Tegal: Pembinaan Sekolah sebagai Upaya Mencegah Kekerasan Antar Pelajar

Polres Tegal: Pembinaan Sekolah sebagai Upaya Mencegah Kekerasan Antar Pelajar

Husain Idris
Rabu, 11 September 2024

 

SuaraSulawesi.ComTegal - Rabu (11/9/2024), Polres Tegal terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya tawuran antar sekolah dengan melaksanakan program pembinaan di sekolah-sekolah. Setiap hari Senin, kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan upacara pengibaran bendera.


Pada hari Senin kemarin, Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo, S.H., M.A.P., bertindak sebagai Pembina Upacara di SMK NU Slawi. Dalam amanatnya, AKP Bambang menyampaikan pentingnya pendidikan dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas.


“Pendidikan merupakan bagian strategis dalam pengembangan nilai-nilai karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Momen pagi hari ini adalah bagian dari upaya pencapaian tujuan tersebut, di mana pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dari episode Merdeka Belajar,” ujarnya.


AKP Bambang juga menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Kolaborasi semua pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan komponen lainnya, untuk aktif bergabung dalam gerakan ini,” tambahnya.


Harapannya, setiap warga satuan pendidikan yang mengalami kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi, dan intoleransi tidak perlu takut untuk berbicara dan melapor ke TPPK di masing-masing sekolah. “Mari kita bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan menyenangkan bagi semua anak-anak kita,” tutupnya.


Dengan upaya ini, Polres Tegal berharap dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan aman, sehingga generasi muda dapat berkembang dengan baik tanpa adanya gangguan kekerasan. (*)