SUARASULAWESI.COM - BANTAENG – Seorang juru parkir di depan Lapangan Hitam, Bantaeng, berinisial ADI, ditahan oleh Tim Resmob Polres Bantaeng di Taman Bermain Seruni.
Ia diduga mencuri meteran air PDAM Bantaeng. Kejadian ini terungkap setelah ADI menceritakan kisahnya kepada rekan-rekannya usai seminggu tidak terlihat bekerja sebagai juru parkir.
ADI mengungkapkan bahwa ia dijemput oleh petugas Resmob di Jalan Rambutan. "Saya sempat bilang, ada apa ini saya diambil Pak Polisi?" ujarnya lugu.
Petugas kemudian menuduhnya mengambil meteran air di Lapangan Hitam. Namun, ADI membantah tuduhan tersebut.
"Saya dapat di selokan Lapangan Hitam dan itupun saya tidak tahu bahwa itu meteran," jelasnya, seraya menambahkan bahwa jika sengaja mencuri, ia pasti memiliki alat.
Lebih lanjut, ADI mengaku ditahan selama empat hari tanpa diberi makan. Ia baru bisa makan setelah ada teman sesama tahanan yang keluarganya membawakan makanan.
"Untung ada teman sesama ditahan, ada keluarganya mengantar makanan, di situlah saya baru merasakan makanan," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, beberapa pihak yang mengetahui hukum dan Undang-Undang Kepolisian mempertanyakan penahanan ADI yang dinilai tidak memiliki bukti konkret.
Menurut mereka, jika tidak ada bukti yang cukup, seseorang yang diduga harus dilepaskan dalam waktu 24 jam.
Penahanan ADI hingga empat hari menimbulkan pertanyaan besar terhadap prosedur yang dijalankan oleh Resmob Seruni.
Setelah diselidiki lebih lanjut dan dugaan terhadap ADI tidak cukup jelas, ADI akhirnya dilepaskan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil, membenarkan adanya penahanan atas nama Adi.
Namun, ia membantah tudingan bahwa petugas tidak memberikan makanan selama penahanan.
"Apa yang dikatakan bahwa kami petugas tidak memberikan makanan selama ditahan, itu tidak benar. Dan lagi, sudah ditunggu pihak keluarganya tetapi tidak ada," ungkap Bripka Sabil.
Direktur PDAM Bantaeng, Suardi, juga memberikan keterangannya. Ia menyatakan bahwa orang yang mengambil meteran air kemungkinan adalah pencari barang bekas atau pemulung yang tidak tahu apakah barang itu masih terpakai atau tidak.
"Jadi asas praduga saja belum tentu benar. Kalau meteran diambil pasti memakai alat," ujarnya.
Munculnya informasi simpang siur, termasuk dugaan terlihat dari CCTV Jalan Raya Lanto, dianggap tidak masuk akal mengingat jarak antara Lapangan Hitam dan CCTV tersebut jauh dari pemantauan.
Masyarakat berharap Kapolres Bantaeng dapat membina bawahannya agar ada keadilan bagi masyarakat yang kurang memahami aturan. Polisi diharapkan menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Liputan : Erwin
Ka Biro : Sumarni