SUARASULAWESI.COM - GOWA - Aksi premanisme dan kekerasan brutal terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Husaen Idris (54), seorang wartawan, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sadis saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, pada hari Rabu (27/8/2025).
Insiden ekstrem ini kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, kejadian bermula saat korban merekam proses pembongkaran.
Namun, ia tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang melarangnya merekam.
Salah satu pelaku, seorang wanita bernama Hartati, bahkan mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol. Selain itu, terdapat provokator bernama Aksa yang diketahui berprofesi sebagai notaris dan seorang warga bernama Syahril. Kamis 28/08/2025
Saat korban menolak menghapus rekaman, ponselnya dirampas paksa kemudian, pengeroyokan pun pecah.
Para pelaku secara membabi buta menyerang korban. Sebagian warga bahkan terlihat membawa parang yang sudah tercabut dari sarungnya.
Korban mengaku dipukul satu kali di paha dan dihantam dua kali menggunakan balok kayu. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka lebam parah pada paha kanan dan bengkak pada tangan kiri.
Asosiasi jurnalis setempat mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
"Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada oknum berpangkat Kompol," tegas salah satu pengurus organisasi pers.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Polres Gowa untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kehadiran dugaan keterlibatan aparat berpangkat tinggi dalam kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan serius dan menodai citra penegak hukum.
Jika tidak ditindaklanjuti dengan cepat, insiden ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
Apakah kebebasan pers di Indonesia hanya sebatas retorika? Kasus kekerasan brutal ini menjadi bukti nyata bahwa jurnalis masih bekerja di bawah ancaman.
Editor : Uchenk