SUARASULAWESI.COM, BANGKA SELATAN - Terkait insiden adanya kecelakaan dalam kerjaan REHALITAS JARINGAN IRIGASI di rias, Kabupaten Bangka Selatan. Dari pihak-pihak terkait baik dari pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Bernar dan selaku pemborong ( Bambang ), belum menjawab konfirmasi dari media ini terkait adanya Salah Satu pekerja yang mengalami luka Sobek di kaki kanan.
Dari informasi Kepala tukang Saat di tanyakan terkait adanya YP salah satu pekerja mengalami luka Sobek di kaki, itu memang benar Adanya dan kejadian tersebut sudah beberapa hari yang lalu. dari pihak Penyedia juga Sudah tau ( kalau kejadian YP luka sobek Saat kerja itu memang benar hal itu sudah beberapa hari yang lalu dan sempat di Bawak ke puskesmas. Dari pihak penyedia juga Sudah tau ) ucap Kepala Tukang Melalui telpon whatsap.
Sementara dari informasi bagian Penyedia ADEL Aku Kemarin Sudah konfirmasi ke tukang ybs, prihal info insiden itu ga sepenuhnya benar, karena posisi akupun di lapangan sampai mahgrib alhamdullillah sepengetahuan ku ga ada insiden, makanya kemarin aku kaget baru tau insiden dari Abang.
( assalammualaikum bang aku kemarin udah konfirmasi ke tukang ybs, perihal info insiden itu ga sepenuhnya benar, karna posisi akupun di lapangan alhamdulilah sepengetahuan ku ga ada insiden, makanya aku kaget baru tau ada insiden dari Abang.)
Di duga dalam pekerjaan REHALITAS JARINGAN IRIGASI Di rias Kabupaten Bangka Selatan telah melanggar UU NO 1 tahun 1970, Perlu di ketahui pelanggaran Sesuai dengan UU no 1 Tahun 1970 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA K3.
Di sisi lain pihak pemborong dan PPK belum memberikan Keterangan terkait insiden tersebut, demi melengkapi pemberitaan selanjutnya media ini akan melanjutkan konfirmasi hal ini ke pihak Dinas ketenaga kerjaan ( Disnaker ).

