Tahanan Polsek Rappocini Minta Maaf Usai Ketahuan Selundupkan HP Lewat Pacar
0 menit baca
SUARASULAWESI.COM, MAKASSAR, 18 Januari 2026 — Sebuah video permintaan maaf seorang tahanan Polsek Rappocini bernama Alif, viral di media sosial setelah pengakuannya menggunakan telepon genggam secara ilegal di dalam ruang tahanan. Dalam video tersebut, Alif mengaku meminta pacarnya menyelundupkan satu unit handphone yang disembunyikan di balik bra (BH) saat berkunjung.
Aksi tersebut sempat tidak terdeteksi karena petugas tidak dapat melakukan pemeriksaan tubuh secara detail terhadap pengunjung perempuan. Informasi ini kemudian memicu perhatian publik setelah video permintaan maaf Alif menyebar luas.
Dalam pengakuannya, Alif menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rappocini Polrestabes Makassar.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya atas nama Alif, tahanan Polsek Rappocini, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rappocini. Atas kesalahan saya yang menyuruh pacar saya membawa dua handphone. Satu dititip di penjagaan polsek yang sangat ketat dan satu lagi saya suruh simpan di balik baju (BH) karena tidak mungkin digeledah karena seorang perempuan. Selanjutnya handphone tersebut diberikan kepada saya melalui celah terali sel untuk saya gunakan berkomunikasi. Sekali lagi saya minta maaf kepada Polsek Rappocini atas kesalahan saya. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh," tuturnya dengan penuh penyesalan.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., membenarkan adanya video permintaan maaf tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal.
"Ya benar, kita sempat kaget setelah berita itu dimuat di platform media sosial. Kita kecolongan karena pacarnya menyembunyikan sebuah handphone di balik bajunya (BH)," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin.
Pihak Polsek Rappocini menegaskan bahwa prosedur pengamanan akan diperketat, termasuk peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.
Hingga saat ini, handphone yang digunakan di dalam sel telah diamankan sebagai barang bukti, dan pemeriksaan internal masih berlangsung.
