BREAKING NEWS

Gubernur Zainal Tegaskan Industri Migas Harus Bawa Manfaat Nyata untuk Sumber Daya Lokal Kaltara

SUARASULAWESI.COM, TARAKAN – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, mendesak seluruh perusahaan yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk memberi ruang dan kesempatan kerja yang lebih luas bagi putra-putri daerah. Menurutnya, para lulusan perguruan tinggi lokal memiliki kapasitas dan potensi yang sangat mumpuni untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di industri strategis tersebut.

Imbauan tersebut ditegaskan oleh Gubernur Zainal di tengah agenda kunjungan kehormatan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (14/10/2026).

Gubernur Zainal menyambut positif pertemuan tersebut dan menilainya sebagai momentum krusial untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, serta KKKS dalam mengoptimalkan pengelolaan migas demi kemakmuran masyarakat Kaltara.

Ia memaparkan bahwa melimpahnya potensi sumber daya alam di Kaltara harus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja baru, dan penguat ekosistem bisnis lokal. Meski demikian, ia menekankan agar eksplorasi dan eksploitasi migas senantiasa mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Secara spesifik, Zainal menaruh harapan besar agar korporasi migas memprioritaskan SDM lokal dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia meyakini institusi pendidikan tinggi di Kaltara saat ini telah ditunjang mutu akademis dan fasilitas pembelajaran memadai untuk melahirkan lulusan yang siap bersaing di industri hulu.

“Kami sangat berharap putra-putri daerah Kaltara diberikan porsi kesempatan yang lebih besar untuk membangun karier di perusahaan migas. Lulusan perguruan tinggi kita punya kualitas dan potensi yang siap diserap oleh industri,” ujar Zainal.

Di samping fokus pada penyerapan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara turut mendorong keterlibatan aktif para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelibatan perusahaan lokal dalam rantai pasok, serta penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

Pemprov Kaltara juga tengah mendorong percepatan kajian terkait hak kelola participating interest sebesar 10 persen bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang pelaksanaannya wajib berlandaskan aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Zainal menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan sektor migas sangat bergantung pada komunikasi yang intensif dan koordinasi terpadu, agar setiap kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltara menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi kebutuhan perizinan sesuai kewenangan daerah demi mendorong pengelolaan potensi migas yang terukur dan berkelanjutan.

“Kemitraan ini harus melahirkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak berhenti pada tataran seremoni atau diskusi semata. Kami menuntut adanya langkah konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui penguatan kolaborasi ini, Pemprov Kaltara optimistis sektor hulu migas sanggup memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap percepatan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, pemberdayaan pengusaha lokal, hingga peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas. (*)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image