Praktisi hukum ;Jalur darat tidak layak sebagai jalur pemasukan Hewan ternak Babi lintas provinsi

Praktisi hukum ;Jalur darat tidak layak sebagai jalur pemasukan Hewan ternak Babi lintas provinsi

Husain Idris
Jumat, 19 Mei 2023


Hal ini menyebabkan sulitnya untuk dilakukan pengawasan secara ketat terhadap pemeriksaan kesehatan hewan dari pihak-pihak berwenang sehingga akan sangat berpengaruh terhadap tidak terkendalinya penyebaran wabah virus flu babi yg dibawa oleh ternak babi tersebut yang sampai saat ini belum ada vaksin dan obatnya.

Dalam keterangan presnya kepada media 19 Mei 2023," Praktisi Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar menyebutkan ternak babi yang didatangkan melalui jalur laut lewat pelabuhan yang ada di Provinsi Kalbar akan sangat mudah untuk dilakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak tersebut serta memudahkan kegiatan pengecekan, sterilisasi armada pengangkut sebelum dibawa ke tempat tujuan. Namun ketika malah didatangkan lewat jalur darat tentu tidak akan terawasi dan terkendali dengan baik, Sehingga hal itu dapat memicu penyebaran virus flu babi yang saat ini sedang melanda wilayah Kalbar serta menjadi sorotan dunia yang berdampak terhadap kesehatan hewan-hewan ternak serta mengancam keberlangsungan peternakan lokal.

Lebih lanjut dipaparkan Herman Hofi, kebijakan _port to port_ sesuai dengan Surat Edaran dari pemerintah daerah sudahlah benar untuk memudahkan pengendalian dan pendeteksian resiko penyebaran virus flu babi tsb. 

"Jangan sebebas mungkin regulasi pemasukannya, apakah itu hewan ternak babi, sapi, kambing, harus melalui pengawasan yang ketat dari instansi-instansi terkait dalam hal ini khususnya pihak Karantina Hewan Kalbar. 

Karena jika tidak melalui pengecekan dan pengawasan yang benar, dampaknya akan sangat luar biasa bagi masyarakat kalbar." Jelasnya.
 
Herman Hofi meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban masuknya ternak hewan babi di Kalbar. 

Dan kedepannya bukan hanya Herwan ternak babi saja,  termasuk juga hewan ternak sapi, kambing, juga ungas dan lainya agar tidak boleh sembarangan masuk ke wilayah Kalimantan Barat. 
 
"Bukan berarti monopoli, tetapi untuk memastikan hewan ternak tersebut harus terkendali pengawasan kesehatan hewannya melalui satu pintu pemasukan saja yaitu dengan jalur kapal laut _port to port

Sumber: Praktisi Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar